WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
14 November 2015
Keadaan koperasi di Indonesia saat
ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang kurang atau belum
mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan. Keadaan koperasi juga belum
mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan
koperasi tersebut.Koperasi sendiri memiliki pengertian yaitu suatu badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama.Koperasi dibentuk dengan
memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan anggota koperasi dengan
menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga
pasar.
Koperasi banyak didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan
tempat intansi-instansi besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat
saya seperti hanya dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu
berdiri.Sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya
di tempat-tempat yang besar dan modern daripada membeli kebutuhannya di
koperasi tersebut.Namun seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan, pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota koperasi.
Saat ini koperasi sudah menjadi suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas.Karena koperasi memiliki sifat yang tertutup, seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan orang-orang yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk masyarakat luas.
Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka masyarakat pun dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut walaupun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di tempat-tempat pembelanjaan besar.Berbeda dengan koperasi yang berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari
kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih
maju.Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang
memahami ilmu ekonomi tentang koperasi.Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada beberapa faktor yang
menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut :
- Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di
Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten
dibidangnya.Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang
apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola
sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah
persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
- Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia
merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.Jadi, selama ini modal yang
ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan,
memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna
untuk koperasi itu sendiri.Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama
dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang
koperasi dengan sebelah mata.Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu,
kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga
menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman
kepada koperasi.
- Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi
terlalu dimanja oleh pemerintah.Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan
bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini
membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena
hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang
telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk
menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan.Seperti yang telah dibahas
pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya
yang kurang memadai.
- Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin
sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat
kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap
alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena
seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang
kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum
tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan
biasanya yang terpilih sebagai pengawas
adalah mereka-mereka yang
kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para
pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan
agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
- Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
- Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi
yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan
pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar
bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.
Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang
dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi.Kalau kita cermati,
berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik
swasta.Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah
dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi,
kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi
kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain
itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat
itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah
men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan yang sangat berpengaruh
dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah salah satu masalah
yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang
memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana
yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya
koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu
mengumpulkan modal yang rendah juga.
Pemerintah sebenarnya memiliki peran dalam
permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk koperasi
namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana
tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan
koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya
koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai
masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri
walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh agar koperasi tersebut bisa mandiri
dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Dari penjelasan diatas tersebut
menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah yang satu
persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik
lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan koperasi di
Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan
cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi,
sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut pekerja
Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Menurut pendapat saya, wajah
koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan di kalangan
masyarakat.Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya
koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga masih banyak
masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan keuntungan dan
kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa
dikatakan tertinggal.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar