Etika dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
1. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu
sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi
akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk
memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan
memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi
control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas
penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. STANDAR
ETIKA UNTUK AKUNTAN MANAJEMEN
Terdapat empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a. Kompetensi
(Competence)
Akuntan harus memelihara pengetahuan
dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis,
dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
ü Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
ü Melakukan tugas sesuai
dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
ü Mampu menyiapkan
laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
diandalkan.
b. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen
untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum
yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Mampu menahan diri dari
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada
izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hokum.
ü Menginformasikan kepada
bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari
bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
ü Menghindari diri dari
mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Menghindari adanya
konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
ü Menahan diri dari agar
tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka
dalam menjalankan tigas secara etis.
ü Menolak berbagai
hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan
mereka.
ü Menahan diri dari
aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
d. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
ü Mengkomunikasikan atau
menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
ü Mengungkapkan semua
informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau
rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle
Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun
masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang
harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi
pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing
menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak
lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling
minimal merusak nama baik perusahaan tersebut
4. Creative
Accounting
Menurut Susiawan (2003) creative
accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan
akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba
atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka
melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah
akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
5. Fraud
Accounting
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis
kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara
kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu
ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali
mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak
manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan curang, yang
dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau
merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).” Ada tiga hal
yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan
seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi
(opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari
pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6. Fraud
Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan
adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
Kesimpulan
Akuntan
keuangan dan Akuntan manajemen merupakan suatu bagian yang sangat berpengaruh
dalam keberlangsungan perusahaan. Banyak kasus kejahatan di perusahaan dalam
kaitannya dengan laporan keuangan. Diantaranya kasus korupsi yang dilakukan
yang menyangkut manajemen, pemimpin perusahaan bahkan akuntan itu sendiri
dengan memanipulasi laporan keuangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok
di dalam internal perusahaan tersebut. Oleh karena itu, para akuntan
membutuhkan suatu standar etika dalam menjalani profesi akuntansi serta
kesadaran penuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar