MAMPUKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Senin 11 Januari 2016
Setelah barusan kita ketahui , hampir seluruh belahan dunia
termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali
diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia
salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini
penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk Koperasi.
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentukinteraksi yang lain
sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin
sempit. Suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering
dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang
dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Ø Koperasi di Era
Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi
masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat 3 tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
· koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
· koperasi telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan
bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain,
demikian pula dengan Koperasi Kredit.
koperasi menjadi
organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai
kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan
anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai
ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga
yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak
memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing
ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi
masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu
berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus
hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Penjelasan
: Menurut Saya koperasi sangat kesulitan untuk mengikuti globalisasi bagi
koperasi karena saya melihat banyak koperasi yang bangkrut atau tidak perjalan
lagi sebagai mana mestinya. Kurangnya perhatian khusus baik dari pihak pemerintah maupun warga masyarakat
itu sendiri dan musti banyak lagi perubahan untuk mengikuti arus globalisasi.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan kondusif terjadinya pasar bebas
dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk perkembangan masa depan memang sangat lebih berat karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Jika kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana
pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu
negara untuk “ para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan
kompetitif.
Daftar Pustaka
http://dkbuisness.blogspot.co.id/2013/11/mampukah-koperasi-menghadapi-era_30.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar