Rendahnya
Kualitas Angkatan kerja
di
Indonesia
SELASA 5 JANUARI 2016
Di masa globalisasi ini ternyata masih banyak ditemui
berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Dari berbagai permasalahan itu, setidaknya ada empat
permasalahan utama yang dianggap sebagai masalah yang paling mempengaruhi.
Keempat permasalahan itu adalah:
1. Terbatasnya kesempatan kerja
Masalah yang pertama adalah
terbatasnya kesempatan kerja. Memang tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia
akhir-akhir ini mengalami kemajuan. Namun kenyataannya, yang terjadi adalah
pasar kerja di Indonesia tetap saja tidak mampu menyerap angkatan kerja yang
ada dan para penganggur yang telah ada.
2. Rendahnya kualitas tenaga kerja
Permasalahan kedua adalah rendahnya
kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja yang seharusnya mampu menjanjikan
profesionalime kerja bagi pasar kerja. Tetapi tenaga kerja di Indonesia masih
banyak yang hanya berpendidikan SD atau SMP saja.
3. Pengangguran yang banyak
Permasalahan yang selanjutnya adalah
banyaknya pengangguran di Indonesia. Seperti data yang dikutip oleh Kompas.com,
BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat pada Februari 2013, angka pengangguran di
Indonesia adalah sebesar 7,17 juta orang. Jumlah ini memang lebih kecil jika
dibandingkan dengan jumlah pengangguran pada tahun 2012. Pada bulan Agustus
2012, tercatat bahwa angka pengangguran di Indonesia adalah 7,24 juta orang.
Meskipun pengangguran berkurang sekitar 70.000 orang, namun tetap saja angka
7,17 juta orang adalah jumlah yang sangat banyak.
4. Globalisasi arus barang dan jasa
Permasalahan yang keempat adalah
globalisasi arus barang dan jasa. Permasalahan ini sangat erat kaitannya dengan
ketenagakerjaan. Sebagai contoh dalam sistem perdagangan bebas baik dalam
kerangka WTO, APEC, dan AFTA mempengaruhi perpindahan manusia untuk bekerja
dari suatu negara ke negara lain. Maka dalam hal ini, daya saing TKI (Tenaga
Kerja Indonesia) dituntut untuk berada dalam kualitas yang tinggi. Apalagi jika
melihat bahwa nasib seorang TKI atau TKW dari Indonesia seringkali terabaikan
hak-haknya, tidak diperlakukan secara manusiawi dan lain-lain.
Itulah tadi keempat permasalahan
ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Masalah-masalah ini harus diselesaikan
oleh semua elemen masyarakat. Jika tidak, maka akan timbul berbagai dampak dan
permasalahan-permasalahan baru di kemudian hari.
B. Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Dalam tulisan ini saya hanya akan
membahas satu permasalahan saja. Yaitu tentang rendahnya kualitas tenaga kerja.
Menurut Pendapat saya permasalahan ini
adalah permasalahan yang sangat urgen dan harus segera dicari solusinya serta
ditangani dengan sebaik-baiknya.
Dengan ditanganinya masalah rendahnya
kualitas tenaga kerja ini, Penulis yakin bahwa nantinya masalah-masalah lain
dapat segera diselesaikan. Misalnya, pengangguran akan dapat segera diberantas
jika tenaga kerja ditingkatkan kualitasnya, globalisasi arus barang dan jasa
juga akan dengan mudah ditangani jika tenaga kerja yang berkualitas mampu
mengisi banyak lapangan kerja dan memproduksi barang dan jasa dengan kualitas
yang tinggi pula sehingga mampu bersaing dengan barang dan jasa dari luar.
1. Memahami permasalahan: Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Sebelum kita membahas permasalahan
ini secara terperinci, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu permasalahan
rendahnya kualitas angkatan kerja ini. Agar nantinya kita dapat menentukan mana
solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal pertama yang perlu kita ketahui
adalah siapa yang dimaksud dengan tenaga kerja dalam permasalahan ini. Menurut
UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk
yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan
produktif, yakni dari usia 15 hingga 65 tahun.
Sedangkan kata kualitas dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tingkat baik buruknya sesuatu atau
kadar atau derajat atau taraf (kecakapan dan kepandaian) atau mutu dan lain
sebagainya.
Dari definisi di atas, dapat kita
simpulkan bahwa rendahnya kualitas tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu
keadaan dimana penduduk yang berada dalam usia kerja atau usia produktif tidak
mempunyai kecakapan atau mutu yang memadai sesuai standar yang ditetapkan oleh
lapangan kerja.
2. Kualitas kerja
Jika kita berbicara mengenai kualitas
kerja, sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai kualitas sumber daya
manusia. Kualitas sumber daya manusia sendiri mengacu kepada hal-hal tertentu,
seperti:
a. Pengetahuan. Pegetahuan merupakan kemampuan yang berorientasi pada daya
pikir atau intelegensi.
b. Kemampuan (skill). Skill merupakan kemampuan dalam penguasaan teknis
operasional suatu hal tertentu.
c. Abilities. Abilities merupakan kemampuan berbentuk beberapa hal seperti
disiplin, loyal, bisa bekerja sama dengan baik, dan bertanggung jawab.
Dari penjelasan tersebut bahwasanya
kita sebagai makhluk yang mempunyai kepribadian pribadi kita tahu bahwa
sampai saat ini lapangan kerja di
indonesia sangatlah rendah karena keterbatasanya lapangan pekerjaan di ndonesia
saat ini maka dari itu perlunya kita sekolah sampai di jenjang yang tinggi itu
pasti kita akan mempunyai tujuan yaitu mendapat kan pekerjaan yang sesuai
dengan pekerjaan nya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain lain kita
harus bekerja dan untuk mendapat kan hasil yang memuaskan maka dari itu kita
harus gunakan kesempatan sebaik mungkin.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar