Kamis, 14 Januari 2016

Rendahnya Kualitas Angkatan Kerja di indonesia



Rendahnya Kualitas Angkatan kerja
di Indonesia
SELASA 5 JANUARI 2016
Di masa globalisasi ini ternyata masih banyak ditemui berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Dari berbagai permasalahan itu, setidaknya ada empat permasalahan utama yang dianggap sebagai masalah yang paling mempengaruhi. Keempat permasalahan itu adalah:
1.      Terbatasnya kesempatan kerja
Masalah yang pertama adalah terbatasnya kesempatan kerja. Memang tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia akhir-akhir ini mengalami kemajuan. Namun kenyataannya, yang terjadi adalah pasar kerja di Indonesia tetap saja tidak mampu menyerap angkatan kerja yang ada dan para penganggur yang telah ada.
2.      Rendahnya kualitas tenaga kerja
Permasalahan kedua adalah rendahnya kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja yang seharusnya mampu menjanjikan profesionalime kerja bagi pasar kerja. Tetapi tenaga kerja di Indonesia masih banyak yang hanya berpendidikan SD atau SMP saja.
3.      Pengangguran yang banyak
Permasalahan yang selanjutnya adalah banyaknya pengangguran di Indonesia. Seperti data yang dikutip oleh Kompas.com, BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat pada Februari 2013, angka pengangguran di Indonesia adalah sebesar 7,17 juta orang. Jumlah ini memang lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran pada tahun 2012. Pada bulan Agustus 2012, tercatat bahwa angka pengangguran di Indonesia adalah 7,24 juta orang. Meskipun pengangguran berkurang sekitar 70.000 orang, namun tetap saja angka 7,17 juta orang adalah jumlah yang sangat banyak.
4.      Globalisasi arus barang dan jasa
Permasalahan yang keempat adalah globalisasi arus barang dan jasa. Permasalahan ini sangat erat kaitannya dengan ketenagakerjaan. Sebagai contoh dalam sistem perdagangan bebas baik dalam kerangka WTO, APEC, dan AFTA mempengaruhi perpindahan manusia untuk bekerja dari suatu negara ke negara lain. Maka dalam hal ini, daya saing TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dituntut untuk berada dalam kualitas yang tinggi. Apalagi jika melihat bahwa nasib seorang TKI atau TKW dari Indonesia seringkali terabaikan hak-haknya, tidak diperlakukan secara manusiawi dan lain-lain.

Itulah tadi keempat permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Masalah-masalah ini harus diselesaikan oleh semua elemen masyarakat. Jika tidak, maka akan timbul berbagai dampak dan permasalahan-permasalahan baru di kemudian hari.
B. Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Dalam tulisan ini saya hanya akan membahas satu permasalahan saja. Yaitu tentang rendahnya kualitas tenaga kerja. Menurut Pendapat saya  permasalahan ini adalah permasalahan yang sangat urgen dan harus segera dicari solusinya serta ditangani dengan sebaik-baiknya.
Dengan ditanganinya masalah rendahnya kualitas tenaga kerja ini, Penulis yakin bahwa nantinya masalah-masalah lain dapat segera diselesaikan. Misalnya, pengangguran akan dapat segera diberantas jika tenaga kerja ditingkatkan kualitasnya, globalisasi arus barang dan jasa juga akan dengan mudah ditangani jika tenaga kerja yang berkualitas mampu mengisi banyak lapangan kerja dan memproduksi barang dan jasa dengan kualitas yang tinggi pula sehingga mampu bersaing dengan barang dan jasa dari luar.
1.      Memahami permasalahan: Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Sebelum kita membahas permasalahan ini secara terperinci, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu permasalahan rendahnya kualitas angkatan kerja ini. Agar nantinya kita dapat menentukan mana solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal pertama yang perlu kita ketahui adalah siapa yang dimaksud dengan tenaga kerja dalam permasalahan ini. Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif, yakni dari usia 15 hingga 65 tahun.
Sedangkan kata kualitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tingkat baik buruknya sesuatu atau kadar atau derajat atau taraf (kecakapan dan kepandaian) atau mutu dan lain sebagainya.
Dari definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa rendahnya kualitas tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana penduduk yang berada dalam usia kerja atau usia produktif tidak mempunyai kecakapan atau mutu yang memadai sesuai standar yang ditetapkan oleh lapangan kerja.
2.      Kualitas kerja
Jika kita berbicara mengenai kualitas kerja, sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia sendiri mengacu kepada hal-hal tertentu, seperti:
a.       Pengetahuan. Pegetahuan merupakan kemampuan yang berorientasi pada daya pikir atau intelegensi.
b.      Kemampuan (skill). Skill merupakan kemampuan dalam penguasaan teknis operasional suatu hal tertentu.
c.       Abilities. Abilities merupakan kemampuan berbentuk beberapa hal seperti disiplin, loyal, bisa bekerja sama dengan baik, dan bertanggung jawab.












Dari penjelasan tersebut bahwasanya kita sebagai makhluk yang mempunyai kepribadian pribadi kita tahu bahwa sampai  saat ini lapangan kerja di indonesia sangatlah rendah karena keterbatasanya lapangan pekerjaan di ndonesia saat ini maka dari itu perlunya kita sekolah sampai di jenjang yang tinggi itu pasti kita akan mempunyai tujuan yaitu mendapat kan pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan nya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain lain kita harus bekerja dan untuk mendapat kan hasil yang memuaskan maka dari itu kita harus gunakan kesempatan sebaik mungkin.














Daftar pustaka








Tidak ada komentar:

Posting Komentar