Syarat
pendirian CV:
Senin 2 Mei 2016
1.
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
2.
Mengisi Formulir pembuatan CV
3.
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
4.
NPWP Pengurus
5.
Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri atau
Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak atau Surat Keterangan
Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
6.
Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
7.
Siap di survey
Produk
yang akan dihasilkan:
1.
Akta Notaris Pendirian CV
2.
Domisili perusahaan
3.
NPWP badan usaha
4.
Pendaftaran Pengadilan Negri
5.
SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan )
6.
TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
·
Price : Rp 6.500.000,- untuk CV Kecil waktu Proses
dalam maksimal 50 hari Kerja
·
Price : Rp 7.800.000,- untuk CV Menengah waktu Proses
dalam maksimal 50 hari Kerja
·
Price : Rp 8.700.000,- untuk CV Besar waktu Proses
dalam maksimal 50 hari Kerja
·
Proses waktu dalam 30 hari Kerja tambah biaya +Rp
1.750.000,
Daftar
pustaka
http://www.ijinusahabekasi.com/biro-jasa-pengurusan/syarat-biaya-pembuatan-cv-perusahaan-komanditer/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar